Menindaklanjuti
Surat dari Dinas Kesehatan Kota Tegal Nomor : 441.9/260 tertanggal 2 Mei 2013
perihal Surat Edaran Jamkesta , dimohon bantuan kepada seluruh Ketua RT/RW di
Wilayah Kelurahan Pesurungan Kidul untuk menginformasikan kepada warganya bahwa :
- Masyarakat pemilik kartu Jamkesmas lama dan tidak memperoleh kartu Jamkesmas baru agar segera mendaftarkan di program Jamkesta langsung ke Dinas Kesehatan Kota Tegal dengan membawa fotocopy KTP dan Kartu Keluarga.
- Bagi masyarakat yang sudah mendaftar baik melalui puskesmas atau langsung ke Dinas Kesehatan dan sampai saat ini kartu belum diterima untuk segera menghubungi Dinas Kesehatan dengan membawa resi pendaftaran dan fotocopy kartu Keluarga
- Perlu diperhatikan bahwa pendaftar kartu jamkesta warna putih wajib dihome visit dimana berkas pemohon yang belum disertakan denah lokasi tidak akan diproses dikarenakan kesulitan dalam mencari lokasi, untuk itu segera dilengkapi persyaratannya.
Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dapat
disebarkan ke warga di lingkungan Saudara dan atas atas bantuannya disampaikan terima kasih.
0 comments:
Post a Comment