- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga Lama
- AktaPerkawinan/Perceraian
- Akta Kelahiran
- Akta Pengesahan Anak
- Surat Keterangan Ganti Nama dari Pengadilan
Persyaratan Pembuatan KK Baru Pisah KK, Numpang KK dan KK Hilang/Rusak
- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga Lama
- Fotocopy KTP
- Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Pemohon mengisi Formulir F-1.15
Persyaratan Perubahan KK karena Penambahan Anggota Keluarga dan Pengurangan Anggota Keluarga
- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Keluarga Lama
- Fotocopy KTP
- Untuk Penambahan Anggota Keluarga karena Kelahiran pemohon mengisi Formulir F-1.16 dan F-1.01 disertai surat kelahiran dari Bidan/Dokter
- Untuk Penambahan Anggota Keluarga karena Kedatangan pemohon mengisi Formulir F-1.16 dan F-1.01 disertai surat keterangan pindah dari daerah asal
- Untuk Pengurangan Anggota Keluarga (Kematian, kepindahan) Pemohon mengisi Formulir F-1.16
0 comments:
Post a Comment