- Surat Pengantar dari RT/RW
- Fc. Buku Nikah
- Surat Keterangan pindah dari Kelurahan Asal yang ditandatangani oleh Lurah
- Pemohon mengisi Formulir F-1.27 di Kelurahan
- Penandatanganan F-1.27 oleh Pemohon dan Petugas Registrasi Kelurahan
- Kelurahan menerbitkan Surat Keterangan Pindah Datang yang ditandatangani oleh Lurah an. Kepala Disdukcapil
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke kecamatan untuk di entry datanya
Persyaratan Pindah Datang Antar Kecamatan dalam Satu Kota (Kedatangan)
- Surat Pengantar dari RT/RW
- FC. Buku Nikah
- Surat Keterangan pindah dari Kecamatan Asal yang ditandatangani oleh Camat
- Pemohon mengisi Formulir F-1.31 di Kelurahan
- Penandatanganan F-1.31 oleh Pemohon dan Petugas Registrasi Kelurahan
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke kecamatan untuk di entry datanya
- Kecamatan menerbitkan Surat Keterangan Pindah Datang yang ditandatangani oleh Camat an. Kepala Disdukcapil
Persyaratan Pindah Datang Antar Kabupaten/Propinsi (Kedatangan)
- Surat Pengantar dari RT/RW
- FC. Buku Nikah
- Surat Keterangan pindah datang yang ditandatangani oleh Kepala Disdukcapil
- SKCK dari Kepolisian Asal
- Pemohon mengisi Formulir F-1.38 di Kelurahan
- Penandatanganan F-1.38 oleh Pemohon dan Petugas Registrasi Kelurahan
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke kecamatan untuk di entry datanya
- Pemohon mengisi Formulir F-1.39 di Kecamatan dan ditandatangani
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Disdukcapil
- Disdukcapil menerbitkan surat keterangan Pindah Datang atar Kab/Kota/Propinsi
- Entry Data Penduduk Kedatangan dilakukan di Disdukcapil
0 comments:
Post a Comment