Kelurahan
Pesurungan Kidul merupakan satu dari tujuh kelurahan yang masuk wilayah
Kecamatan Tegal Barat Kota Tegal , merupakan dataran rendah dengan ketinggian ±
0,5 m di atas permukaan laut.
Melalui
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 2 tahun 2002 tentang perubahan Desa-desa di
Wilayah Kota Tegal menjadi Kelurahan, Kelurahan Pesurungan Kidul merupakan
salah satu dari 17 Desa yang mengalami perubahan status dari Desa menjadi
Kelurahan yang dalam pelaksanaannya terhitung mulai tanggal 1 Juni 2002.
Masyarakat
Kelurahan Pesurungan Kidul merupakan masyarakat religious, taat beragama dan
hampir 99,8 % beragama Islam dimana masyarakat akan lebih mudah menerima
terhadap apa yang disampaikan oleh tokoh agama yang menjadi panutan.
Mata pencaharian
penduduk Kelurahan Pesurungan Kidul Kecamatan Tegal Barat sebagian besar adalah
sebagai buruh, seperti pada usaha daur
ulang karung bekas, shuttle cock, tukang becak, kuli bangunan, crew angkutan,
buruh pelabuhan dengan pendapatan yang masih jauh dari mencukupi, hal tersebut
karena tingkat pendidikan yang relative masih rendah. Disamping itu juga
terdapat usaha-usaha kecil lainnya seperti Pabrik rumahan bahan baku mie ayam,
Terasi,Kerupuk tempe dan telor asin.
Luas wilayah
Kelurahan Pesurungan Kidul secara keseluruhan yaitu 69,00 ha ( menurut Kota
Tegal Dalam Angka 2010 / Tegal In FigureSe)
Batas Wilayah Kelurahan Pesurungan Kidul adalah sebagai berikut :
· Sebelah Barat : Kelurahan Sumur Panggang
· Sebelah Timur : Kelurahan Debong Lor
· Sebelah Utara : Kelurahan Pesurungan Lor
· Sebelah Selatan : Kelurahan Keturen
0 comments:
Post a Comment