- Surat Pengantar RT/RW
- KTP Asli yang akan pindah
- KK asli yang akan pindah
- Surat kehilangan dari kepolisian bagi KK atau KTP yang hilang
- Pemohon mengisi formulir F-1.23 di Kelurahan
- Penandatanganan F-1.23 oleh pemohon dan petugas registrasi kelurahan
- Kelurahan menerbitkan surat keterangan pindah datang yang ditandatangani oleh lurah an. Kepala Disdukcapil
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke kecamatan untuk di entri datanya
Persyaratan Pindah Antar Kelurahan dalam satu Kecamatan
- Surat Pengantar RT/RW
- KTP Asli yang akan pindah
- KK asli yang akan pindah
- Surat kehilangan dari kepolisian bagi KK atau KTP yang hilang
- Pemohon mengisi formulir F-1.25 di Kelurahan
- Penandatanganan F-1.25 oleh pemohon dan petugas registrasi kelurahan
- Kelurahan menerbitkan surat keterangan pindah datang yang ditandatangani oleh lurah an. Kepala Disdukcapil
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke kecamatan untuk di entri datanya
Persyaratan Pindah Antar Kecamatan dalam satu Kota
- Surat Pengantar RT/RW
- KTP Asli yang akan pindah
- KK asli yang akan pindah
- Surat kehilangan dari kepolisian bagi KK atau KTP yang hilang
- Pemohon mengisi formulir F-1.29 di Kelurahan
- Penandatanganan F-1.29 oleh pemohon dan petugas registrasi kelurahan
- Kelurahan menerbitkan surat keterangan pindah datang yang ditandatangani oleh lurah an. Kepala Disdukcapil
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke kecamatan untuk di entri datanya
- Kecamatan menerebitkan surat keterangan pindah yang ditandatangani oleh camat an. Kepala Disdukcapil
Persyaratan Pindah Antar Kabupaten/Kota atau antar Propinsi
- Surat Pengantar RT/RW
- KTP Asli yang akan pindah
- KK asli yang akan pindah
- Pas Foto 4x6 sebanyak 8 lembar
- Surat kehilangan dari kepolisian bagi KK atau KTP yang hilang
- Pemohon mengisi formulir F-1.34 di Kelurahan
- Penandatanganan F-1.34 oleh pemohon dan petugas registrasi kelurahan
- Kelurahan menerbitkan surat keterangan pindah datang yang ditandatangani oleh lurah an. Kepala Disdukcapil
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke kecamatan untuk di entri datanya
- Kecamatan menerebitkan surat keterangan pindah antar kab/kota yang ditandatangani oleh Lurah
- Pemohon membawa berkas persyaratan yang sudah lengkap ke Kecamatan dan Disdukcapil
0 comments:
Post a Comment