Home » » HUT Kota Tegal Dapat Kado Penghargaan EKPPD Tingkat Nasional

HUT Kota Tegal Dapat Kado Penghargaan EKPPD Tingkat Nasional


HUT Kota Tegal Dapat Kado Penghargaan EKPPD Tingkat Nasional
Seakan mendapat kado di hari jadi Kota Tegal, di bulan April ini, tepatnya Kamis (25/4) Pemerintah Kota Tegal di wakili Walikota Tegal Ikmal Jaya menerima penghargaan “Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tegal tahun 2011”
Penghargaan oleh Menteri Dalam Negeri tersebut diberikan pada peringatan Hari Otonomi Daerah XVII yang jatuh pada tanggal 25 April 2013, di hotel Bidakara Jakarta Selatan. Sekretaris Daerah Kota Tegal Edy Pranowo Kamis (25/4) pagi hari menerima Surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 120-2818 tahun 2013 tentang Penetapan peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah Secara Nasional tahun 2011. Dalam peringkat nasional Pemerintah kota Tegal mendapat peringkat ke-9 dari 90 kota se Indonesia dengan perolehan skor 3,0785 dengan status SANGAT TINGGI.
Penghargan tersebut diterima beserta 18 kepala daerah dan 12 mantan kepala daerah atas kinerjanya yang telah dua tahun berturut turut masuk menjadi nominasi 10 besar EKPPD.
Bersamaan pada acara tersebut, hasil Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tegal Tahun 2011 memperoleh peringkat ke Sembilan dari Sembilan puluh kota se Indonesia. Penilaian sebagai kota dengan penyelenggaraan Pemerintahan terbaik. Diumumkan pada acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XVII, penyelenggaraan pemerintahan terbaik  berprestasi tingkat kota paling tingi diraih kota tanggerang, peringkat kedua kota Madiun, peringkat ketiga kota Yogyakarta, Peringkat ke empat diraih kota Depok, peringkat ke lima kota Medan, peringkat ke enam kota Cimahi, peringkat ke tujuh kota Surakarta, peringkat ke delapan kota Mojokerto, peringkat ke Sembilan di raih kota Tegal dan peringkat ke sepuluh di raih kota  Sawahlunto
Walikota Tegal Ikmal Jaya yang menerima secara langsung penghargaan tersebut dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Gamawan Fauzi mengatakan bahwa, Penghargaan di bidang penyelenggaraan pemerintahan merupakan bukti kebersamaan dan kerja keras masyarakat, swasta dan pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Pemkot Tegal mengucapkan terima kasih atas kebersamaan dan partisipasi seluruh masyarakat dan swasta serta kerja keras seluruh aparat Pemkot Tegal. Pada tahun-tahun mendatang diharapkan kemitraan, kebersamaan dalam pembangunan dapat terus ditingkatkan sehingga visi Kota Tegal dalam mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera lahir batin , berdaya saing dapat segera tersebut
Ia berharap, usaha yang sudah baik ini tidak berhenti sampai di sini saja, namun terus di tingkatkan dan di tingkatkan sehingga nantinya Pemerintah Kota Tegal dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik lagi, yang pada akhirnya bisa meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat kota Tegal.
Ikmal menganggap sebetulnya penghargaan ini adalah efek samping dari kerja keras semua pihak. Hal yang utama adalah bagaimana Pemerintah kota Tegal memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakatnya, tertib sesuai aturan, transparansi  dan akuntabilitas selalu dijaga, karena target Pemerintah Kota Tegal adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Semenetara itu menurut Kepala Bagian Tata Pemerintahan kota Tegal Herviyanto GWP penghargaan ini adalah hasil evaluasi penilaian Pemerintah pusat kepada Pemerintah Daerah dan bentuk penilaian atas kinerja pemerintah daerah dari sisi urusan kewenangan daerah. Ini merupakan bukti betapa Pemerintah kota Tegal memeperhatikan terhadap mutu peningkatan kinerja Pemerintah Kota. Selain itu  ini juga merupakan bentuk pengakuan dari Pemerintah Pusat.
Herviyanto menjelaskan sebetulnya setiap tahun Pemerintah Kota Tegal mengikuti, namun untuk tahun ini bias meraih peringkat Sembilan setelah pada tahun kemarin berada di peringkat 32 nasional.
Penilaian diambil berdasar laporan-laporan yang disampaikan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri, yaitu laporan penyelenggaraan pemerintah daerah, laporan keuangan pemerintah daerah termasuk laporan keterangan pertanggungjawaban. "LPPD yang disampaikan berdasar pelaksanaan di lapangan.
Dalam sambutannya Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M. Gamawan Fauzi mengatakan bahwa penghargaan ini adalah bentuk penghargaan pemerintah Pusat Kepada Pemerintah Daerah, atas kinerjanya di bidang pemerintahan. Ia mengatakan untuk mendapatkan penghargaan ini dibutuhkan kerja keras segenap komponen yang ada, jadi bukan hal ini bukan hal yang mudah, “Pastinya daerah-daerah sekitar akan menengok kepada daerah-daerah yang memperoleh penghargaan ini, menjadi sorotan apa keunggulan daerah yang mendapat penghargaan”, begitu papar Gamawan Fauzi.(tomi)
source : http://www.tegalkota.go.id
Share this article :

0 comments:

Post a Comment



 
Support : Masbudh | Rumpa
Copyright © 2013. Kelurahan Pesurungan Kidul - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger