Home » » Larangan bagi Pemegang KTP Elektronik

Larangan bagi Pemegang KTP Elektronik


e-ktp

Bagi pemilik KTP Elektronik Harap Memperhatikan Hal - Hal berikut, berkaitan dengan LARANGAN KTP Elektronik.
KTP Eelektronik TIDAK BOLEH :
  1. Dilaminating
  2. Distaples
  3. Dipanaskan
  4. Terkena Air
  5. Dekat dengan Magnet

Hal ini bermaksud melindungi Chip yang ada di dalam KTP Elektronik yang digunakan untuk menyimpan biodata, pas foto, tanda tangan serta sidik jari telunjuk kanan dan sidik jari telunjuk kiri. bagi yang ingin memfotokopi E-kTP dikarenakan ada keperluan yang mengharuskan lampiran fotokopi diusahakan fotokopi hanya satu kali saja yang kemudian untuk fotokopi berikutnya dapat menggunakan fotokopi e-ktp yang pertama kali.
Share this article :

0 comments:

Post a Comment



 
Support : Masbudh | Rumpa
Copyright © 2013. Kelurahan Pesurungan Kidul - All Rights Reserved
Proudly powered by Blogger